Skip to main content

Kejati Sultra Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Bank Sultra

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara telah menetapkan satu orang tersangka yaitu TFH bin RH sebagai tersangka baru kasus perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana nasabah pada PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara (Bank Sultra) Cabang Utama Kendari.

TFH bin RH ditetapkan menjadi tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor B-01/P.3/Fd 1/01/2023 tanggal 31 Januari 2023.

Kasus Dugaan Korupsi, Tiga Bos Perusahaan Tambang Mangkir dari Panggilan Penyidik Kejati Sultra

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Tiga orang direktur perusahaan pertambangan mangkir dari panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.

Ketiganya adalah Direktur PT Bersama Pomalaa Maju, Direktur PT Lawu Agung Mining dan Direktur PT Lawu Industri Perkasa.

Selain itu, turut mangkir pula Inspektur Tambang Pengawas PT Tristaco Mineral Makmur tahun 2018, 2019 dan 2022.

Dugaan Korupsi PT CSM, Kejati Sultra Periksa Direktur PT GAN sebagai Saksi Pelapor

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara memeriksa Direktur PT Golden Anugerah Nusantara (GAN), Selasa, 6 Desember 2022.

Pemeriksaan ini dilakukan atas laporan PT GAN terhadap PT Citra Silika Malawa (CSM) ke Kejati Sultra dengan tudingan melakukan tinfak pidana korupsi.

"Kami hadir dalam rangka menghadiri undangan pemeriksaan terhadap Direktur PT GAN atas laporan tertanggal 27 Oktober 2022.

Subscribe to Korupsi