HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Seorang perwira polisi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara dilaporkan ke polisi karena diduga telah melakukan rekayasa kasus.
Perwira polisi bernama Sunari itu dilaporkan ke Polresta Kendari pada Rabu, 21 September 2022 oleh Sri Wahyuni yang tak lain adalah mantan isterinya sendiri.