Otak Peristiwa Pembakaran Wanita di Kendari Beach Ditangkap, Mengaku Bayar Eksekutor Rp300 Ribu
HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Kepolisian Resor (Polres) Kendari tak hanya berhasil menangkap pelaku pembakar seorang wanita di Kendari Beach (Kebi), Kota Kendari.
Jika sebelumnya, sang eksekutor bernama Lakamudia berhasil ditangkap pada Senin (23/11/2020) malam. Polisi juga berhasil menangkap pelaku lain dari kejahatan sadis ini.
Otak dari kejahatan tak berperikemanusiaan ini adalah Usmiati alaia Ucha. Dia lah yang memerintahkan pelaku Lakamudia untuk membakar kafe dan korban.