Skip to main content

Otak Peristiwa Pembakaran Wanita di Kendari Beach Ditangkap, Mengaku Bayar Eksekutor Rp300 Ribu

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Kepolisian Resor (Polres) Kendari tak hanya berhasil menangkap pelaku pembakar seorang wanita di Kendari Beach (Kebi), Kota Kendari.


Jika sebelumnya, sang eksekutor bernama Lakamudia berhasil ditangkap pada Senin (23/11/2020) malam. Polisi juga berhasil menangkap pelaku lain dari kejahatan sadis ini.


Otak dari kejahatan tak berperikemanusiaan ini adalah Usmiati alaia Ucha. Dia lah yang memerintahkan pelaku Lakamudia untuk membakar kafe dan korban.

Pelaku Pembakar Wanita di Kendari Beach Ditangkap

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Pelaku pembakar wanita berinisial LS hingga tewas di Kendari Beach (Kebi), Kelurahan Tipulu, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara akhirnya berhasil ditangkap.
 

Pelaku yang diketahui berinisial R ini ditangkap pada Senin (23/11/2020) malam di sebuah tempat di Kecamatan Kendari, Kota Kendari yang dijadikan tempat persembunyian.
 

Sesosok Mayat Ditemukan di Hutan Bakau Teluk Kendari

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Sesosok mayat ditemukan warga mengapung di areal hutan bakau di Teluk Kendari, Senin (26/10/2020) pagi. Saat ditemukan, jasad itu mengenakan pakaian serba hitam.

Mayat berjenis kelamin pria itu ditemukan oleh seorang pemulung bernama Nurdin (50) yang sedang memulung tak jauh dari Rumah Makam Teluk Kendari yang terletak di Jalan Madusila, Kelurahan Anggoeya, Kecamatan Poasia, Kota Kendari.

Kasus Pencabulan Anaknya Jalan di Tempat, Orang Tua Korban Kecewa

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Kasus pencabulan terhadap seorang anak perempuan berusia 5 tahun di Kota Kendari jalan di tempat. Kasus yang ditangani oleh Polres Kendari itu nyaris tak mengalami progres sama sekali.


Ayah korban yang berinisial MM mengaku kecewa berat karena kasus pencabulan yang menimpa anaknya itu tak kunjung dituntaskan oleh Polres Kendari.

Polres Kendari Tangkap Komplotan Pencuri Sepeda yang Beraksi di Masa Pandemi

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kendari menangkap enam orang komplotan pencuri sepeda yang meresahkan masyarakat.


Enam orang Tersangka, masing-masing Fajrin Aswari (19), Jumaldi Usman (19), Zainal wijaya (20), MGR (17), Muh Yunus Arwandi (18), dan  SPM Umur (16) ditangkap pada 14 September 2020 di tiga tempat yang berbeda.

Subscribe to Polres Kendari