HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Kasus korupsi yang menyeret nama mantan Kepala SMKN 2 Kendari berinisial MFS (58) dinyatakan lengkap atau P-21.
Saat ini, Polresta Kendari telah menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari, Selasa (22/10/2024).
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun, membenarkan informasi tersebut.
“Betul, kasus korupsi masih sementara tahap dua,” katanya.