Skip to main content

Komunitas Pers Kendari Gelar Aksi Solidaritas untuk Jurnalis Tempo yang Dianiaya Polisi

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Sidang kekerasan yang menimpa jurnalis Tempo Nurhadi memasuki babak akhir.

Hari ini Rabu, 22 Januari 2022 sidang putusan terhadap dua terdakwa yang merupakan oknum  polisi yaitu Bripka Purwanto dan Brigadir Firman Subkhi.

Sebelumnya Jaksa Penuntu Umum (JPU) menuntut dua polisi aktif tersebut dengan hukuman 1 tahun dan 6 bulan penjara dan membayar restitusi pada korban serta saksi.

Vonis Bersalah Jurnalis BanjarHits, Hari Kelam Kebebasan Pers

HALUANRAKYAT.com, BANJARMASIN- Diananta Putera Sumedi divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kotabaru atas pelanggaran UU ITE karena beritanya berjudul 'Tanah Dirampas Jhonlin, Dayak Mengadu ke Polda Kalsel'.


Akibat pemberitaan dugaan penyerobotan lahan masyarakat oleh korporasi itu, eks Pemimpin Redaksi Banjarhits.id ini diganjar hukuman penjara 3 bulan 15 hari.  

Subscribe to Kebebasan Pers