HALUANRAKYAT.com, JAKARTA - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo mengukuhkan Pasukan Pengobar Bendera Pusaka (Paskibraka) di Istana Negara Jakarta pada Kamis, 13 Agustus 2020.
Pengukuhan itu diikuti oleh para gubernur, bupati, dan walikota se-Indonesia melalui Video Telecomference (Vicon).
"Saya memberikan mandat kepada Gubernur, Bupati, dan Walikota untuk melaksanakan Pengukuhan Paskibra masing-masing provinsi kabupaten dan kota," kata Presiden Jokowi.