HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Sultra) merespon adanya kejanggalan dalam perekrutan Calon Siswa Bintara Polri Tahun Anggaran 2023/2024, yang pengumumannya sudah dilakukan pada Rabu malam (19/7/2023).
Hal itu berdasarkan laporan masyarakat terkait adanya salah satu Casis Bintara Polri dari Kabupaten Konawe berinisial IGNPD yang diduga sudah menikah dan memiliki anak.