1.043 Narapidana di Sultra Dapat Remisi HUT RI
HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Sebanyak 1.043 orang pelaku kejahatan atau narapidana di Sulawesi Tenggara yang sedang menjalani masa tahanan mendapatkan remisi atau pemotongan masa tahanan pada momen hari ulang tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke-75.
Remisi itu diberikan secara simbolis oleh Gubernur Sultra, Ali Mazi didampingi Kepala Kantor Kanwil Kemenkumham Sultra, Sofyan, seusai pelaksanaan upacara peringatan detik-detik proklamasi, Senin 17 Agustus 2020.