HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus pemerasan PT Midi Utama Indonesia (MUI) atau Alfamidi memutuskan keluar dari persidangan atau walk out.
Pada sidang yang digelar Rabu, 15 November 2023 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Kendari, JPU dari Kejaksaan Tinggi Sultra yakni Edwin Beslar, Muhammad Yusran, Ari Rahael, Anita Daud, dan Zainuddin memutuskan walk out.