Skip to main content

Polda Sultra Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Polda Sultra melalui Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Dalam kasus ini, Polda Sultra menangkap lima orang pelaku masing-masing Farhan (18) warga Jalan Pasaeno Kadia, Ardiansyah alias Ardi Koko (19) warga Jalan Lasolo Kendari Barat, Muis alias Anca (37) warga Jalan Chairil Anwar Wuawua, Suardi (21) warga Desa Silea Konsel, dan Aras Rahim warga Jalan Taridala Mandonga.

Viral Video Pemuda di Kendari Dianiaya Waria hingga Terkapar, Ternyata Berawal dari BO di MiChat

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Jagat maya netizen di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara dihebohkan dengan beredarnya video yang memperlihatkan seorang pemuda dianiaya oleh waria hingga terkapar dan minta ampun.

Dalam dua rekaman video yang berdurasi masing-masing 1 menit 6 detik dan 16 detik itu terlihat seorang pemuda yang mengenakan celana jeans dan sweater abu-abu dianiaya oleh dua orang waria berbaju merah dan biru di dalam sebuah kamar hingga terkapar.

Subscribe to MiChat