HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Eksekusi lahan seluas 1.800 meter persegi di Jalan Brigjen M Joenoes, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara pada Jumat (28/8/2020) pagi berlangsung ricuh.
Pihak Panitera Pengadilan Negeri Kendari selaku pihak eksekutor mendapat perlawanan dari pihak Tergugat, dalam hal ini Madatuang dan kawan-kawan.