Skip to main content

Berawal dari Pesta Miras, Jamirlan Tebas Sumardin di Bangsal Batako

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Kepolisian Sektor (Polsek) Poasia Polresta Kendari menangkap pelaku penaniayaan, Sabtu (4/3/2023).

Jamirlan (27), pelaku penganiayaan terhadap Sumardin (23) di sebuah bangsal pembuatan batako ditangkap pada Sabtu petang sekitar pukul 17.30 WITA.

Pelaku ditangkap beserta barang bukti sebuah parang yang digunakannya untuk menganiaya korban.

Kasatreskrim Polresta Kendari Fitrayadi menjelaskan kronologis kejadian penganiayaan yang dilakukan Jamirlan terhadap Sumardin.

Subscribe to Batako