Skip to main content

Ketua Partai Gerindra Sultra Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penggelapan

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Penyidik Satreskrim Polresta Kendari menetapkan Ketua DPD Partai Gerindra Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Ady Aksar atau AAA sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan di sebuah perusahaan.

Penetapan status tersangka itu disampaikan Kasat Reskrim Polresta Kendari Fitrayadi kepada awak media pada Jumat, 19 Mei 2023.

Subscribe to Pengelapan