HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Seorang anggota Detasemen Polisi Militer (Denpom) XIV/3 Kendari berinisial F berpangkat Prajurit Dua (Prada) dikomplain ke kesatuannya karena diduga telah merudapaksa seorang mahasiswi.
Didampingi oleh pengacara dari Lembaga Batuan Hukum (LBH) Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sultra, korban berinisial L (21) melaporkan Prada F ke kesatuannya pada 3 Juli 2023.