Skip to main content

Gagal Urus Sertifikat, PT SDP Kembalikan Uang Konsumen Rp725 Juta

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- PT Swarna Dwipa Property (SDP) pengembang perumahan Madinah City Square di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) bersedia mengembalikan uang senilai Rp 725 juta kepada salah seorang konsumennya yang bernama Aswin.

Pengembalian dana pembelian tanah kavling seluas 300 meter persegi itu dilakukan setelah PT SDP gagal mengurus sertifikat tanah selama satu tahun dua bulan lebih. Persoalan tersebut sempat berujung pada laporan di Polresta Kendari.

Pj Walikota Kendari  Resmikan Kantor PT Swarna Dwipa Property

HALUANRAKYAT.com, KENDARI --  Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu, meresmikan kantor PT Swarna Dwipa Property (SDP) yang terletak di jalan Sao-sao Kecamatan Kadia Kota Kendari pada Kamis (3//8/2023).

Di ketahui PT SDP merupakan perusahaan properti yang berdiri sejak tahun 2020 ini, kini menjadi salah satu perumahan bersubsidi yang menghadirkan hunian perumahan yang berkualitas serta berstandar nasional di Kota Kendari.

Subscribe to Swarna Dwipa