Skip to main content

Dianggap Ilegal, Pemkot Kendari Segel Puluhan Bangunan di Jalan By Pass

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menyegel puluhan bangunan dan lapak yang berdiri di atas lahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di sepanjang Jalan By Pass Z.A Sugianto, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu.

Penyegelan ini dilakukan pada Jumat, 11 Agustus 2023 oleh tim satuan tugas gabungan (Satgasgab) dari berbagai unsur seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polri, dan TNI.

Subscribe to Bangunan