HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari menetapkan satu orang pejabat eselon IV pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kendari sebagai tersangka kasus korupsi pajak reklame.
"Tersangka adalah seorang Kepala Seksi (Kasi) di Bapenda Kota Kendari berinisial I berjenis kelamin laki-laki," ujar Kepala Kejari (Kajari) Kendari, Shirley Sumuan kepada awak media, Selasa (13/10/2020).