Skip to main content

Jadi Tersangka Korupsi, Syahrul Yasin Limpo Diduga Palak Bawahan, Uang Dipakai Biayai Keluarga

HALUANRAKYAT.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka kasus korupsi, Rabu (11/10/2023).

Syahrul menjadi tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan termasuk ikutserta dalam pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian Republik Indonesia.

Subscribe to Syahrul Yasin Limpo