HALUANRAKYAT.com, JAKARTA -- Forum Advokasi Mahasiswa Hukum Indonesia Sulawesi Tenggara (FAMHI) Sultra Jakarta) menyoroti aktivitas PT WIN di Konawe Selatan.
FAMHI Sultra-Jakarta menilai aktivitas PT Wijaya inti Nusantara di area pemukiman warga Desa Torobulu kecamatan laeya Konawe Selatan menyalahi aturan dan kaedah pertambangan.
Midun Makati, S.H Presidium FAMHI Sultra- Jakarta menjelaskan bahwa aktivitas PT WIN harus segera di hentikan bahkan jika perlu izin perusahaan itu di cabut