Skip to main content

Ahli Waris Pemilik Lahan Lapangan Golf Sanggoleo Ngamuk di PN Kendari

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Belasan orang yang merupakan ahli waris pemilik lahan lapangan golf Sanggoleo Kendari mendatangi Pengadilan Negeri Kendari, Rabu (29/9/2021). 

Mereka memprotes batalnya sita eksekusi tanah seluas 15 hektare yang sebagian besar masuk ke dalam areal lapangan golf Sanggoleo. 

"Besok mungkin Ketua PN Kendari akan sidang terkait masalah poin pertamanya adalah tanah itu masih milik kami dan pihak Pemprov menyewa tanah kami dan segera membayar Rp4,2 milyar.

Kalah Sengketa di MA, Lapangan Golf Pemprov Sultra Kini Dipasangi Plang 

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Berdasarkan putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia nomor 196/PK/Pdt/2015, pihak ahli waris Sangga Kalenggo memenangkan gugatan atas tanah seluas 10,5 hektare yang disengketakan dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara. 

Lahan yang disengketakan itu merupakan bagian seperempat dari total sekitar 40 hektare lahan lapangan golf Sanggoleo Kendari.

Terkait putusan itu, Pengadilan Negeri Kendari telah menerbitkan Anmanning dengan nomor 20/Pen.Pdt.Anm/2009/PNKdi tanggal 17 Juni 2021. 

<

Rakor Perbaikan Tata Kelola Aset di Sultra, KPK Saksikan Penyerahan Sertifikat Aset Pemda dan PLN

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menghadiri rapat koordinasi (rakor) perbaikan tata kelola aset daerah di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis 12 November 2020.

 

Dalam kesempatan tersebut Alex juga menyaksikan serah terima sertifikat aset milik PT PLN (Persero) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

 

Dalam kesempatan tersebut diserahkan sertifikat atas 1.194 aset tanah PLN, 412 aset pemda dan 639 aset PUPR dari Kementerian ATR/BPN. 

 

Tertibkan Aset Pemprov, Gubernur Sultra Bentuk Tim Terpadu

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi konsisten menunjukkan komitmennya untuk memperbaiki tata kelola aset daerah. 


Demi menyelamatkan aset-aset yang dimiliki pemerintah, Gubernur membentuk tim terpadu yang tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Nomor 67 Tahun 2020 tentang Pembentukan Tim Terpadu Percepatan Sertifikasi Tanah Milik Pemerintah Provinsi Sultra.

WTP Tujuh Tahun Berturut-turut, Pemprov Sultra Raih Penghargaan

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memperoleh penghargaan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia atas keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama tujuh tahun berturut-turut sejak 2013-2019.


Pemberian penghargaan itu diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sultra Arif Wibawa kepada Gubernur Sultra Ali Mazi di Rumah Jabatan Gubernur, Rabu (4 November 2020).

Subscribe to Pemprov Sultra