HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Selain pertumbuhan pada industri perbankan, hal yang sama juga ditunjukkan pada Industri Keuangan Non Bank (IKNB).
Hal itu diungkap Kepala Bagian Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Sultra Arya Prabu pada acara media gathering OJK Sultra, Selasa (28/11/2023).
"Per September 2023 jumlah 58 jaringan kantor (konvensional dan syariah) dengan rincian perusahaan pembiyaan sebanyak 35, pergadaian 1, asuransi jiwa 6, asuransi umum 13, modal ventura 3," ungkap Arya.