HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Mengawali tahun 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara melaksanakan kegiatan literasi dan edukasi keuangan.
Kegiatan ini digelar di tiga Kabupaten di Provinsi Sulawesi Tenggara yang termasuk yang berada pada daerah terluar, tertinggal, dan terisolir (3T) yang dinilai sulit dalam mengakses informasi dan inklusi keuangan.
Daerah yang menjadi sasaran edukasi tersebut adalah enam desa di Kabupaten Muna, enam desa di Kabupaten Konawe Kepulauan dan lima desa di Kabupaten Konawe Selatan.
"Edukasi yang dilakukan merupakan upaya dalam meningkatkan pemahaman masyarakat tentang tugas dan fungsi OJK, pengenalan produk jasa keuangan dan Waspada Aktiftas Keuangan Ilegal (PASTI). Pelaksanaaan kegiatan ini menyasar masyarakat desa baik yang telah memiliki produk jasa keuangan (terinklusi) maupun yang belum tersentuh inklusi keuangan," ujar Kepala Bagian PEPK dan LMSt OJK Sultra, Shintia Wijayanti Putri Purnamasari, Jumat (31/1/2025).
Shintia menjelaskan, peserta edukasi ini terdiri masyarakat masing masing desa dengan kisaran jumlah peserta setiap desa antara 50 hingga 100 orang.
Dalam kegiatan ini masyarakat menerima materi baik dari OJK Sultra maupun dari Industri Jasa Keuangan (IJK) yang ikut berpartisipasi, yaitu PT BPD Sultra, PD BPR Bahteramas Raha, PD BPR Bahteramas Konawe, dan PD BPR Bahteramas Konawe Selatan.
"Kegiatan literasi dan edukasi merupakan salah satu bentuk perlindungan konsumen, yaitu preventif atau pencegahan. Sehingga masyarakat dapat mengetahui dan memahami manfaat serta resiko suatu produk jasa keuangan sebelum menggunakannya," imbuhnya.
Selain itu, lanjutnya, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk membantu masyarakat untuk mengetahui perbedaan antara produk jasa keuangan yang resmi atau legal dan yang bodong atau illegal.
Shintia juga menyampaikan, hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2024 menunjukkan indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia sebesar 65,43 persen, sementara indeks inklusi keuangan sebesar 75,02 persen.
"Hal ini menunjukkan adanya gap antara persentase inklusi yang lebih tinggi di banding literasi, yang artinya sebagian masyarakat yang telah menggunakan produk jasa keuangan belum memahami terkait manfaat dan resiko dari produk yang digunakan," jelasnya.
Dengan adanya kegiatan ini, OJK berharap masyarakat Sulawesi Tenggara dapat lebih meningkatkan pemahamannya terkait OJK dan produk jasa keuangan, serta 2L (Legal dan Logis) dalam menentukan produk jasa keuangan yang akan digunakan. Serta dapat berdampak pada peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat.