HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Terpidana perintangan penyidikan kasus korupsi pertambangan Blok Madiodo Konawe Utara, Amalia Sabara diduga terlibat dalam kasus korupsi lain.
Hal itu diungkapkan oleh Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara Ade Hermawan pada Sabtu (9/12/2023).