HALUANRAKYAT.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memanggil mantan Bupati Wakatobi, Sulawesi Tenggara, Ir. Hugua, Selasa (27/10/2020).
Pemanggilan Hugua ini terkait penyidikan kasus korupsi pelaksanaan pekerjaan subkontraktor fiktif pada proyek-proyek yang dikerjakan salah satu BUMN Karya, PT Waskita Karya (Persero) Tbk.