Skip to main content

KPK Apresiasi Pemkot Kendari yang Tertibkan Tambang Galian C 

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari yang telah melakukan penertiban terhadap aktivitas tambang galian C ilegal di Kecamatan Nambo, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, pada Selasa, 13 Juli 2021.

Aktivitas penambangan pasir di Kecamatan Nambo yang menggunakan alat berat tersebut tidak hanya mengakibatkan dampak kerusakan lingkungan, tetapi merupakan aktivitas ilegal dan tidak sesuai dengan tata ruang. 

"Penertiban yang dilakukan oleh P

Rakor PLN Sultra, KPK Dorong Sertifikasi Aset dan Manajemen BMD

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mendorong kejelasan kepemilikan aset dan Barang milik Daerah (BMD). Hal ini disampaikan Rapat Koordinasi (rakor) Monitoring dan Evaluasi Percepatan Sertifikasi Aset PLN dan BMD di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Senin, 7 Juni 2021.

“Kalau semua melakukan peran sesuai porsinya masing-masing, saya yakin minimal Anda semuanya telah mengurangi potensi jerat korupsi.

Menteri Sosial RI Jadi Tersangka Korupsi Bansos COVID-19

HALUANRAKYAT.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara (JPB) sebagai tersangka korupsi program bantuan sosial penanganan COVID-19.

Selain Mensos JPB, KPK juga menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka. Mereka memiliki peran berbeda di dalam kasus ini.

KPK OTT Pejabat Kementerian Sosial, Diduga Terkait Bansos COVID-19

HALUANRAKYAT.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (4/12/2020). Kali ini, OTT dilakukan terhadap pejabat Kementerian Sosial Republik Indonesia.


"Betul, pada hari Jumat tanggal 4 Desember 2020 jam 23.00 sampai dengan Sabtu tanggal 5 Desember 2020 jam 02.00 dini hari KPK telah melakukan tangkap tangan terhadap PPK pada Program Bansos di Kemensos RI," ungkap Ketua KPK, Firli Bahuri melalui pesan singkatnya pada Sabtu (5/12/2020).

KPK Tetapkan 7 Orang, Termasuk Menteri Edhy Prabowo Jadi Tersangka Suap Ekspor Benih Lobster

HALUANRAKYAT.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tujuh orang tersangka termasuk Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo dalam kasus dugaan suap ekspor benih lobster. 


"Tujuh tersangka atas nama EP, SAF, APM, SWD, AF, dan AM, dan sebagai pemberi (suap) adalah SYD," ucap Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (25/11) tengah malam tadi.

Subscribe to KPK