HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi menyerahkan sertifikat tanah sebanyak 15.000 bidang kepada masyarakat yang tersebar di 17 kabupaten/kota se-Sultra. Penyerahan itu dilaksanakan di Rumah Jabatan Gubernur, Senin (9 November 2020).
Kegiatan penyerahan sertifikat ini juga dilaksanakan secara virtual di enam kabupaten/kota, yakni Kota Kendari dan Baubau, Kabupaten Kolaka, Kolaka Utara, Muna, dan Buton Selatan.