HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Dua personel TNI - Polri di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara menunjukkan aksi heroiknya dengan berhasil menangkap pelaku jambret. Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 15 Agustus 2024.
Sersan Dua (Serda) Harmin dan Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) Hasbi Assidiq menangkap seorang pelaku jambret yang melarikan diri ke hutan di Kelurahan Padaleu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.