Skip to main content

Supriyani Cabut Kesepakatan Damai yang Diinisiasi Bupati Konsel

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Guru honorer SD Negeri 4 Baito yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan penganiayaan murid mencabut kesepakatan damai yang diinisiasi Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga.

"Dengan ini menyatakan mencabut tanda tangan dan persetujuan saya dalam surat kesepakatan damai yang ditandatangani di Rujab Bupati Konsel tanggal 05 November 2024 karena saya dalam kondisi tertekan dan terpaksa dan tidak mengetahui isi dan maksud dari surat kesepakatan tersebut," tulis Supriyani dalam surat pernyataan terbarunya.

Subscribe to Surat Pernyataan