HALUANRAKYAT.com, JAKARTA -- Jasa Raharja menjalin kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) terkait penyelenggaraan koordinasi manfaat dalam implementasi program jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kecelakaan lalu lintas.
Kerja sama ini bertujuan untuk mengoptimalkan perlindungan bagi para pekerja yang mengalami kecelakaan saat bekerja maupun kecelakaan lalu lintas.