Skip to main content

MK Putuskan Gugatan Pilkada Buton Tengah Lanjut ke Sidang Pembuktian

HALUANRAKYAT.com, JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi (MK) melanjutkan sidang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) kepala daerah pada Rabu, 5 Februari 2025.

Dari 17 Kabupaten Kota se-Sultra, terdapat 14 gugatan yang diajukan ke MK. Sepuluh perkara sudah diputuskan pada Selasa (4/2/2025).

Terdapat empat perkara pada sidang MK hari Rabu (5/2/2025) dengan hasil sebagau berikut:

Daftar Lengkap Gugatan Pilkada yang Lanjut Sidang Pembuktian

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Mahkamah Konstitusi (MK) telah bersidang pada 4 Februari 2025.

Sebanyam 158 perkara gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) telah dibacakan putusannya.

Hasil pembacaan Putusan/Ketetapan MK pada 4 Februari 2025 pukul 08:00 hingga 21:00 WIB menyimpulkan sebanyak 97 perkara tidak dapat diterima.

Sementara perkara ditarik sebanyak 27 perkara, perkara gugur sebanyak delapan perkara, dan MK tidak berwenang sebanyak 6 perkara.

Subscribe to Gugatan