Skip to main content

Mudahkan Klaim JHT, Jamsostek Buka Layanan Prioritas di PT Sritex

HALUANRAKYAT.com, JAKARTA -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau Jamsostek menegaskan komitmennya dalam melindungi hak-hak pekerja dengan memberikan kemudahan melalui layanan prioritas klaim Jaminan Hari Tua (JHT) bagi karyawan PT Sritex yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Langkah ini merupakan wujud nyata hadirnya negara melalui BPJS Ketenagakerjaan dalam memastikan kesejahteraan pekerja di tengah situasi sulit sekalipun.

Subscribe to Sritex