Skip to main content

Kasus Korupsi Kantor Penghubung Pemprov Sultra, Kejaksaan Periksa Asrun Lio

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra Asrun Lio pada Rabu, 14 Mei 2024.

Asrun diperiksa terkait kasus tindak pidana korupsi Kantor Penghubung Pemprov Sultra di Jakarta.

Asrun datang ke kantor Kejati Sultra sekitar pukul 13.00 Wita untuk memenuhi panggilan penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sultra.

Selama kurang lebih empat jam, Asrun diperiksa oleh penyidik. Ia mengaku dicecar 45 pertanyaan oleh penyidik ihwal kasus korupsi itu.

Ada "Aroma" Korupsi, Kejaksaan Geledah Kantor Penghubung Pemprov Sultra di Jakarta

HALUANRAKYAT.com, JAKARTA -- Jaksa Penyidik pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Rabu, 26 Maret 2025 telah melakukan penggeledahan di kantor Badan Penghubung Provinsi Sulawesi Tenggara di Jakarta.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sultra, Dody mengatakan, penggeledahan tersebut dilakukan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran pada Satuan Kerja Badan Penghubung yang bersumber dari APBD Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2022 dan 2023.

Subscribe to Kantor Penghubung