HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menandatangani nota kesepahamanan (MoU) dengan Kejaksaan Tinggi Sultra serta Kejaksaan Negeri se-Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), sekaligus dirangkaikan dengan Monitoring dan Evaluasi Implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021. Kegiatan yang berlangsung bertempat di Hotel Claro di Kendari, Jumat (26/9/2025).