HALUANRAKYAT.com, BOMBANA – Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Bombana menangkap seorang pria asal Kalimantan Utara karena diduga membawa narkotika jenis sabu seberat 860,60 gram di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara.
Pelaku berinisial ZA (38), warga Kelurahan Selumi Pantai, Kecamatan Tarakan Tengah, Kota Tarakan, Kalimantan Utara.
Kapolres Bombana, AKBP Eko Sutomo mengatakan, penangkapan dilakukan pada Rabu, 20 Mei 2026 sekitar pukul 17.10 WITA di pinggir jalan poros Desa Karya Baru, Kecamatan Poleang Utara, Kabupaten Bombana.
“Penangkapan