HALUANRAKYAT.com, KENDARI – Persoalan perbedaan luas Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Citra Silika Mallawa (CSM) kembali mencuat dalam persidangan perkara dugaan laporan palsu di Pengadilan Negeri Kendari, Rabu (4/11/2026).
Bupati Kolaka Utara, Nur Rahman, yang hadir sebagai saksi, memberikan keterangan mengenai penerbitan izin pertambangan PT CSM, termasuk perbedaan luas wilayah dan status tahapan kegiatan pertambangan yang menjadi pokok persoalan dalam perkara tersebut.
Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Abdul Salam menggali keterangan Nur R