HALUANRAKYAT.com, JAKARTA - Eks Direktur Utama (Dirut) PT Telkomsel, Setyanto Hantoro yang dicopot sehari setelah peluncuran jaringan 5G Telkomsel ternyata terkait dengan kasus korupsi Rp300 milyar.
Setelah sebelumnya tidak hadir, Setyanto Hantoro dan Dirut PT Telkom, Edi Witjara, akhirnya memenuhi panggilan polisi di Polda Metro Jaya pada Senin, 31 Mei 2021.
"Saudara S dan E berdasarkan undangan klarifikasi untuk kita ambil keterangan menyangkut adanya pembiayaan di PT Telkom sebesar Rp300 M.