HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menangkap seorang pria yang memeras seorang kepala desa (kades) pada Sabtu, (30/10/2021) malam.
Pria berinisial R itu mengaku sebagai seorang wartawan dan memeras seorang kades berinisial T.
Penangkapan yang dilakukan oleh Tim Reserse Mobil (Resmob) Polda Sultra itu dilakukan di Swisbell Hotel Kendari.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Sultra, AKBP Bambang Wijanarko ketika dikonfirmasi membenarkan hal ini.