Skip to main content

GMNI Sultra Minta Keputusan MA dan PTUN Kendari Soal GKP Disikapi dengan Bijak

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Lahirnya putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor : 57 P/HUM/2022 yang mengabulkan permohonan Judicial Review (JR) Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang dan Wilayah Konawe Kepulauan Nomor 2 tahun 2022 (Perda RTRW), belakangan ini sedang ramai diperbincangkan oleh masyarakat Sulawesi Tenggara.

Bahkan ada beberapa kalangan yang sudah merespon putusan ini dengan pernyataan di media online, aksi demonstrasi  dan lain sebagainya, yang mayoritas meminta agar Pemerintah segera mencabut IUP Operasi Produksi (OP) yang ada di Pulau Wawonii.

Antisipasi Tindakan yang Inprosedural, Demokrat Sultra Minta Perlindungan PTUN

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Partai Demokrat Sulawesi Tenggara (Sultra), Muhammad Endang menyambangi Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kendari, Kamis (11/11/21).

Hadirnya Endang yang didampingi oleh kader-kader Partai Demokrat se-Sulawesi Tenggara ini dalam rangka penyerahan surat perlindungan hukum Mahkamah Agung.

"Kami datang di sini untuk silaturahmi serta ingin menyampaikan surat permintaan perlindungan hukum," terang Ketua DPW Partai Demokrat Muhammad Endang.

Subscribe to PTUN