HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Perkumpulan Konsultan Hukum dan Pengacara Pertambangan Indonesia (PERKHAPPI) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengapresiasi kerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra tuk menetapkan status tersangka terhadap Kadis ESDM Sultra Andi Azis.