HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Satuan Reserse Kriminal Polresta Kendari menangkap dua orang pelaku begal lintas kabupaten.
Keduanya adalah Dandi Saputra alias Dandi, warga Kelurahan Anggalohuta, Kecamatan Lambandia, Kabupaten Kolaka Timur dan Anugrah alias Nuge, warga Kelurahan Tandenbura, Kecamatan, Watubangga Kabupaten Kolaka.
Kasatreskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengatakan, kedua tersangka ditangkap di lokasi yang berbeda. Penangkapannya pun melibatkan jajaran kepolisian lintas wilayah.