Skip to main content
Pafri

Terpilih Jadi Ketua FAPRI Sultra, Didit Hariadi akan Beri Pendampingan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Tak Mampu

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Resmi dilantik dan menjabat sebagai Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Forum Advokat dan Pengacara Republik Indonesia (FAPRI) Sulawesi Tenggara (Sultra), Didit Hariadi menjamin pendampingan hukum gratis bagi masyarakat yang kurang mampu.

Pelantikan Ketua dan 20 Pengurus DPD FAPRI Sultra ini dilangsungkan Selasa (26/7/2022) di ruang acara Phinisi 3 Hotel Claro Kendari yang dihadiri oleh Staf Ahli Gubernur Sultra, Boy Ihwansyah mewakili Gubernur Sultra Ali Mazi.

Turut hadir pula Dewan Pengurus Pusat (DPP) FAPRI yaitu Yus Dharman (Ketua Dewan Pengawas DPP FAPRI), Yusri Palammai (Sekretaris Jendral DPP FAPRI), Brigjen (Purn) Subagya Santosa (Bendahara Umum DPP FAPRI), Yudhi Mahyudin (Ketua Dewan Pengawas PBH FAPRI), Oktaviano Putra (Wakil Bendahara Umum DPP FAPRI), dan Mayo (Wakil Bendahara Umum DPP FAPRI).

"Hari ini ada dua yang dilantik, yang pertama DPD FAPRI Sultra dan Pusat Bantuan Hukum (PBH) dari FAPRI," ujar Didit Hariadi kepada awak media.

DPD FAPRI sendiri sesuai amanah UU bahwa memiliki fungsi dan tugas untuk melahirkan advokat atau pengacara-pengacara muda. Sedangkan PBH mempunyai kewajiban atau tugas untuk menghadirkan pemerataan dalam hal pendampingan hukum bagi masyarakat di setiap daerah.

Lahirnya FAPRI untuk menghilangkan stigma bahwa agar mendapat pendampingan hukum harus menyediakan biaya yang besar untuk membayar pengacara.

"Ini yang kami tegaskan, bahwa PBH FAPRI tidak memungut biaya apapun dari masyarakat kurang mampu yang ingin mendapat pendampingan hukum," terangnya.

Bagi masyarakat kurang mampu yang sedang sedang berkasus dan ingin mendapat pendampingan hukum dari PBH FAPBRI, cukup memperlihatkan Surat Keterangan tidak mampu dari RT/RW atau Kelurahan.

"Masyarakat bisa datang ke Posko Lapor Kasus kami yang ada di Kemaraya. Masyarakat yang berkasus dan tidak mampu untuk disuarakan, maka FAPRI akan menampung semua itu dan membela seadil-adilnya dan segratis-gratisnya.Cukup membawa kartu atau surat keterangan tidak mampu," tegasnya.

Sementara itu, Staf Ahli Gubernur Sultra, Boy Ihwansyah berharap, hadirnya DPD FAPRI ini dapat membantu masyarakat dalam pendapat perlindungan atau pendampingan hukum, tanpa adanya diskriminasi status sosial.

"Hadirnya FAPRI ini bisa sangat membantu masyarakat kita khususnya masyarakat yang kurang mampu apabila ada berurusan dengan hukum. Karena biasanya masyarakat kecil itu yang selalu jadi korban," harap Boy.

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.