Skip to main content
Koltim

Tiga Kecamatan di Kolaka Timur Jadi Kawasan Agropolitan

HALUANRAKYAT.com, KOLTIM -- Tiga kecamatan yang ada di Kolaka Timur, Sulawsi Tenggara difinalkan sebagai kawasan agropolitan.

Penetapan ini berdasarkan hasil rapat kooordinasi lintas sektor kementerian terkait rancangan Peraturan Bupati (Perbup) Kawasan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Hotel Ayana Jakarta, Senin (4/12/2023). Rapat ini digelar bersama jajaran Fungsional Utama I, Direktur, Kasubdit Penataan Ruang Kementerian ATR/BPN.

Ketiga kecamatan yang akan menjadi kawasan Agropolitan adalah Lalolae, Mowewe, dan Tinondo.

Sekretaris Daerah Kolaka Timur Andi Muhammad Iqbal Tongasa mengatakan, penetapan tiga kecamatan agropolitan ini agar pembangunan di Koltim bisa terpetakan dan merata di seluruh wilayah.

”Harapan pemerintah agar pembangunan di Kolaka Timur adalah bisa terpetakan yang mana kawasan RTRW dan dimana kawasan RDTR. Disamping itu, agar pemerataan program pemerintah, di mana ada keseimbangan bukaan hanya di wilayah selatan Koltim atau Ladongi dan sekitarnya,” ucap Sekda.

Disamping itu kata Sekda, ketiga kecamatan yang masuk RDTR agropilitan ini, luas wilayah sangat memungkinkan dan belum dijadikan permukiman. Sehingga, pemerintah bisa mengatur dimana penetapan lokasi terminal, dan lokasi yang bisa masuk area perusahaan yang menopang ekonomi masyrakat ditiga kecamatan tersebut.

Selain itu kata sekda, Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruan/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang diwakili salah satu staf ahlinya telah menyampaikan, sekaligus mengingatkan Pemda Koltim agar penetapan kawasan RDTR agropolitan ini dimanfaaatkan sesuai yang seharusnya, dan tidak sampai beralih fungsi seperti jadi kawasan perumahan.

Sedang Kata Kepala Bappeda Litbang Koltim Mustakim Darwis menyebut, dengan penetapan ini, perencanaan wilayah kita semakin baik dan terarah.

"Dengan adanya RDTR ini, dimana setelah RTRW kita selesai, lanjut RDTR Perkotaan Tirawuta, sekarang RDTR agropolitan Mowewe, Lalolae, Tinondo yang rampung. Kedepan, kita akan menyusun lagi RDTR untuk Lambandia dan Ladongi. Setelah semua dokumen perencanaan wilayah tuntas, pemerintah akan menjadikan Koltim dan ibukota kabupaten menjadi Smart City. Kita berharap, semoga RDTR yang selesai mampu memudahkan investasi, karena nanti terhubung dengan perijinan online (OSS) yang berarti memudahkan setiap perijinan investasi,” jelas Mustakim.

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.