Tim Kejurubicaraan Pemprov Sultra Resmi Dibentuk
HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara secara resmi telah membentuk dan mengukuhkan Tim Kejurubicaraan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.
Tim ini beranggotakan sembilan orang yang terdiri dari tiga orang dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Sultra, tiga orang dari akademisi, dan tiga orang dari lembaga swadaya masyarakat atau non government organisation (NGO).
Tim ini diketuai oleh Kadis Kominfo Sultra Ridwan Badallah selaku Ex-Officio, Wakil Ketua adalah Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Publik (Kabid IKP) Diskominfo Sultra, Andi Syahrir, dan Sekretaris adalah Sekretaris Diskominfo Sultra.
Sementara itu, anggota dari kalangan akademisi adalah Eka Suaib untuk bidang pemerintahan; Samsul Anam Ilahi untuk bidang ekonomi; dan Kabirun untuk bidang sosial budaya.
Kemudian, dari kalangan NGO ada Nia Ariani pada bidang perempuan dan anak;
Ilham Q Moehiddin pada bidang komunikasi; dan Frans Patudungan pada bidang data dan dokumentasi.
"Tim Kejurubicaraan akan berkolaborasi untuk menyampaikan kepada masyarakat tentang informasi yang dikeluarkan oleh Pempro," ujar Kadis Kominfo Sultra, Ridwan Badallah, Kamis (24/9/2020).
Ridwan mengatakan, dibentuknya Tim Kejurubicaraan Pemprov Sultra ini merupakan sebuah kebutuhan komunikasi publik dari Pemerintah Provinsi.
"Sesuai Pergub, kami bisa membentuk kejurubicaraan. Ini bukan karena gubernur tak mau berbicara ke publik, melainkan untuk lebih menyampaikan kepada masyarakat," pungkasnya.