Tito Karnavian Tunjuk Hery Alamsyah Jadi Pjs Bupati Butur
HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Kekosongan penjabat Bupati di Kabupaten Buton Utara (Butur) berakhir. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menunjuk Hery Alamsyah sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Butur.
Melalui Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (SK-Mendagri) Nomor: 131.74 – 3715 Tahun 2020, tertanggal 7 Oktober 2020, Hery Alamsyah, SE., M.Si. ditunjuk Mendagri sebagai Penjabat Sementara (Pjs.) Bupati Butur.
Sebelum memangku jabatan ini, Hery Alamsyah, SE., M.Si. bertugas sebagai Staf Khusus Gubernur, Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik.
Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), H. Ali Mazi, SH., menyerahkan SK Kemendagri tersebut di Aula Merah Putih, Rumah Jabatan Gubernur Sultra, pagi tadi, Jumat 9 Oktober 2020, disaksikan oleh Sekda Prov. Sultra Nur Endang Abbas sebagai Pimpinan Tinggi Madya.
Masa tugas Hery Alamsyah sejak ia ditetapkan sampai masa cuti Bupati Butur definitif berakhir. Dalam SK Mendagri tersebut, Hery Alamsyah mengemban enam tugas utama sebagai penjabat sementara kebupatian, khususnya memfasilitasi penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Butur yang definitif serta menjaga netralitas aparatur sipil negara, dan melaksanakan tugas Ketua Satgas Penanganan COVID-19 sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (SE Mendagri) Nomor: 440/5184/SJ tanggal 17 September 2020 tentang Pembentukan Satuan Tugas Penanganan COVID-19.