TNI AL Tangkap Tongkang Bermuatan Ore Nikel di Selat Wawonii, Diduga Hasil Curian
HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Sebuah kapal patroli milik TNI Angkatan Laut dari jajaran Koarmada II menangkap sebuah kapal tongkang beserta kapal tugboat yang mengangkut material ore nikel di Selat Wawonii, Sulawesi Tenggara.
Penangkapan terhadap tugboat TB Putera Mandar 179 dan kapal tongkang PBB Tanjung Balanipa 301 ini terjadi pada hari Jumat, 25 Desember 2020 dini hari.
Komandan Unit Intelijen Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Kendari, Kapten Laut (P) Rizki Daya membenarkan informasi penangkapan tersebut.
"Bahwa untuk penangkapan kapal yang kita lakukan, yang kita amankan, kami hanya dilimpahkan dokumen berkas dari Kapal Republik Indonesia (KRI). Pada waktu itu, sebuah KRI dari Koarmada II sedang melaksanakan patroli pada tanggal 25 Desember 2020 dini hari di sekitar perairan Sultra, tepatnya di Selat Wawonii. Setelah dilaksanakan pemeriksaan ternyata ada sebuah pelanggaran yakni menyalahi Undang-undang Pelayaran," ungkap Kapten Rizki.
Dari situ kemudian, lanjutnya, dokumen-dokumen kapal diserahterimakan ke Lanal Kendari untuk ditindaklanjuti. Sesuai prosedur yang ada, apabila KRI yang melaksanakan patroli mendapati kejadian pelanggaran pelayaran, maka berkasnya akan dilimpahkan ke Lanal yang terdekat untuk dilakukan pemberkasan.
"Sementara ini kapal sedang diamankan di titik lego di Pelabuhan Bungkutoko dibawah pengamanan dan pengawasan Lanal Kendari. Kapal tongkang itu memuat ore nikel seberat 7.500 metrik ton. Berdasarkan keterangan para awak, kapal yang diawaki oleh sepuluh orang ini berlayar dari Kolaka Utara menuju Morowali, Sulawesi Tengah," imbuhnya.
Terkait kepemilikan ore nikel ini, pihak Lanal Kendari mengaku belum mengetahui siapa pemiliknya. Lanal Kendari mengaku masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini.
Informasi yang dihimpun media ini, muatan material ore nikel yang diamankan oleh TNI AL tersebut adalah milik PT Cipta Mineral Indonesia (CMI) yang diduga kuat dicuri oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Direktur Utama PT CMI, Raymond Siregar mengatakan sebanyak 7600 ton ore nikel diangkut dengan menggunakan tugboat dan tongkang tersebut adalah milik perusahaannya.
"Kami sudah bertemu dengan pihak Lanal, mereka membenarkan jika kapal tongkang yang diduga memuat ore nikel PT CMI sudah diamankan. Kami minta agar aparat segera melakukan proses hukum atas dugaan pencurian ore nikel milik PT CMI yang diduga telah diklaim oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," kata Raymond.
Dijelaskannya, pihak perusahaan telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada sejumlah pihak untuk mencegah adanya pencurian. Sayangnya, pemberitahuan tersebut diabaikan, hingga ore nikel dimuat dalam tongkang.
"Sebelum ini kita sudah bersurat, diberi tembusan juga kemana-mana. Soalnya ini sudah pencurian namanya. 7.600 ton itu banyak, nilainya Rp2,6 miliar. Kalau dibiarkan bisa habis diangkut semua tuh, 45 ribu ton, tapi kita gak tinggal diam," tandasnya.
Ia pun memberikan apresiasi kepada pihak TNI AL atas penangkapan yang dilakukan tersebut, sehingga pihak perusahaan menaruh harapan besar agar permasalahan ini bisa segera diproses. Pihak perusahaan pun akan kooperatif jika diminta untuk memberikan keterangan.
"Jika TNI AL Armada II Surabaya memerlukan keterangan dari kami sebagai pemilik hak atas ore yang dicuri tersebut, kami akan sangat kooperatif memberikan keterangan dan bukti-bukti yang telah kami peroleh dari petugas kami di lapangan," pungkasnya.