Skip to main content
Ajp

Tunaikan Janji saat Reses, AJP Serahkan Bantuan Meja Posyandu dan Sound System untuk Masjid

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), Aksan Jaya Putra (AJP) menunaikan janjinya saat reses di RT 05 RW 04, Kelurahan Wuawua, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari.

AJP menyerahkan bantuan meja untuk Posyandu dan sound system untuk masjid di wilayah tersebut, Selasa (7/2/2023).

Penyerahan bantuan ini diserahkan langsung AJP melalui Liaison Officer (LO) Nanang Supratman. Bantuan iti diterima langsung Lurah Wuawua Kasman Kasim Marewa.

Nanang Supratman menyebut bantuan dari AJP yang baru diserahkannya berupa empat buah meja untuk kepentingan Posyandu ibu-ibu dan satu buah mixer sound system atau alat pengeras suara masjid.

"Alhamdulillah, saya sudah menyerahkan meja dan mixer sound untuk di Masjid Jami Nur Haq secara langsung. Tadinya pak AJP yang mau langsung menyerahkan hanya karena kesibukan yang tidak bisa ditinggal, makanya beliau meminta untuk diwakilkan," ujar dia.

Nanang melanjutkan, bantuan meja dan mixer sound, sebelumnya diminta para warga pada saat AJP mengadakan reses masa sidang I 2023-2024 beberapa waktu lalu di Kelurahan Wuawua, Kecamatan Wuawua.

Saat itu, warga yang hadir, mengeluhkan kurangnya fasilitas penunjang bagi petugas dan kader ketika melaksanakan kegiatan Posyandu. Bahkan, karena kurangnya fasilitas seperti meja, mereka kerap meminjam meja ke warga.

Tak hanya itu, selain meja Posyandu, warga setempat juga mengeluhkan tidak adanya alat pengeras suara di Masjid Jami Nur Haq. Pasalnya, sebentar lagi memasuki Bulan Suci Ramadhan.

Sehingga AJP yang saat itu mendegar langsung keluhan konstituennya, langsung menjawab dengan akan membantu warga setempat menggunakan dana pribadi. Tanpa harus menunggu bantuan dari pemerintah.

"Ini bukti dari kepedulian pak AJP kepada warga. Ini bukan hanya sekali, setiap reses jika ada yang meminta bantuan pak AJP langsung membantu. Bahkan bukan saat reses saja, diluar reses pun demikian," tukasnya.

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.