Skip to main content
Polresta

Viral Video Penganiayaan Wanita, Polresta Kendari Gerak Cepat Tangkap Pelaku

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Sebuah video penganiayaan terhadap seorang wanita beredar luas di masyarakat Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Video itu viral sejak Senin, 27 Juni 2022.

Dalam video berdurasi tiga puluh detik itu terlihat seorang wanita dianiaya hingga nyaris ditelanjangi oleh dua orang wanita lainnya.

Polresta Kendari merespon cepat hal tersebut dengan segera melakukan penyelidikan. Hasilnya, para pelaku yang wajahnya terekam dalam gambar diciduk pada Senin tengah malam tadi.

"Pada Senin, 27 Juni 2022 sekitar pukul 23.30 WITA, bertempat di salah satu rumah kos di Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, berdasarkan Laporan Polisi Nomor 430, tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Kendari telah melakukan penangkapan terhadap dua Tersangka," kata Kapolresta Kendari Kombes Pol Eka Faturahman.

Kedua orang tersangka ini, lanjut Kapolresta, masih berusia di bawah umur. Mereka adalah NA (16) dan MZ alias AL (16). Sedangkan korban berinisial EP (19)

"Kedua Tersangka ditangkap berdasarkan bukti permulaan yang cukup diduga telah melakukan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP," imbuhnya.

Lebih lanjut, Eka menjelaskan kronologis kejadian penganiayaan itu bermula karena korban memiliki hutang kepada tersangka NA namun korban tidak mau membayar sehingga tersangka NA jengkel dan melakukan penganiayaan kepada korban dan dibantu oleh tersangka AL yang dilakukan di kamar kos milik saksi DEA.

Akibat penganiayaan yang dilakukan oleh kedua tersangka, sehingga mengakibatkan luka lebam pada beberapa bagian tubuh korban.

Para tersangka terancam pidana penjara dengan durasi maksimal lima tahun enam bulan.

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.