Skip to main content
Yudi

Yudianto Mahardhika Terpilih Jadi Ketua Perkemi Sultra, akan Bangun Dojo Eksekutif

HALUANRAKYAT.com, KENDARI- - Persaudaraan Shorinji Kempo Indonesia (Perkemi) Pengurus Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, melakukan musyawarah persaudaraan (Musda) untuk memilih Ketua PERKEMI Provinsi Sulawesi Tenggara.

Musda yang dihadiri oleh 16 pengurus kabupaten kota se-Sultra ini digelar di Kendari pada Jumat (3/2/2023).

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Ketua Umum KONI Sultra Alvian Taufan Putra, Sekertaris Daerah Kolaka Timur Andi Muhammad Iqbal, dan Sekda Kota Kendari Ridwansyah Taridala.

Dalam Musda tersebut, Yudianto Mahardhika secara aklamasi terpilih sebagai Ketua Perkemi Provinsi Sultra untuk periode 2023–2028.

Dalam sambutannya Yudi mengatakan berterima kasih kepada seluruh panitia dan pengurus Perkemi Kabupaten Kota yang sudah bersama menyukseskan musyawarah Persaudaraan Provinsi sulawesi tenggara tahun 2023.

“Saya berterima kasih kepada seluruh panitia penyelenggara yang sudah berdamai menyukseskan musperprov hari ini,” katanya.

Lebih lanjut Ia menjelaskan bahwa terpilihnya ia menjadi ketua perkemi sultra akan mengajak meningkatkan Perkemi Sultra sampai di kancah nasional tidak hanya dikenal di daerah.

“Terpilihnya saya menjadi ketua saya akan meningkatkan perkemi sultra sampai di kancah nasional,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menuturkan setelah musyawarah persaudaraan ini langkah pertama yang akan dilakukan yaitu mengadakan rapat evaluasi kepengurusan dan target utama yaitu akan membangun dojo eksekutif.

Diketahui bahwa dojo eksekutif itu hanya ada satu di Indonesia, maka dengan terpilihnya Yudi menjadi ketua akan mendirikan dojo eksekutif kedua yang ada di Indonesia.

“Langkah selanjutnya saya akan mendalam rapat evaluasi dengan program kedepannya dan terget utama saya yaitu akan membangun dojo eksekutif yang dimana dojo eksekutif ini hanya ada satu di Indonesia dan saya akan membangun di Kendari untuk dojo eksekutif kedua di Indonesia,” tutupnya.

Reporter : Samsul

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.