HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto melantik Yusmin sebagai Penjabat Bupati Kolaka Utara, Kamis (12/9/2024).
Yusmin merupakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sultra. Ia menggantikan Pj Bupati Kolaka Utara sebelumnya, Sukanto Toding Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sultra.
Pelantikan ini merupakan tindak lanjut Keputusan Mendagri nomor 100.2.1.3-3657 tahun 2024 tahun 2024 tentang pengangkatan Penjabat Bupati Kolaka Utara Provinsi Sulawesi Tenggara.
Masa jabatan Yusmin sebagai Pj Bupati Kolaka Utara paling lama satu tahun sejak tanggal dilantik.
"Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai Penjabat Bupati dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala Undang-Undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa," ucap Yusmin dipandu oleh Pj Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap Budhi Revianto.
Sementara itu, Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto dalam sambutannya berharap kesungguhan dan semangat Pj Bupati Kolaka Utara untuk mewujudkan terpenuhinya hak - hak rakyat sesuai konstitusional.
"Wujudkan komitmen dan langkah nyata untuk terpenuhinya hak-hak rakyat sesuai amanat konstitusional meliputi Pertama, sandang pangan papan. Kedua, pendidikan dan kebudayaan. Ketiga kesehatan, pekerjaan, dan jaminan sosial. Keempat kehidupan sosial, perlindungan hukum dan Ham. Dan terakhir, kelima yakni infrastruktur dan lingkungan hidup yang baik," tegas Pj Gubernur Sultra.
Selain itu, Pj Gubernur Sultra menegaskan juga untuk memastikan semua kebijakan dan program kerja nasional dapat tertangani dengan baik, yakni pengendalian inflasi, penanganan stunting, kemiskinan ekstrem, dan lainnya sebagainya.
Andap juga menginstruksikan agar bergerak cepat memastikan segala sesuatunya terlaksana dengan baik dalam penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024.