Kasus Pencabulan Anaknya Jalan di Tempat, Orang Tua Korban Kecewa
HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Kasus pencabulan terhadap seorang anak perempuan berusia 5 tahun di Kota Kendari jalan di tempat. Kasus yang ditangani oleh Polres Kendari itu nyaris tak mengalami progres sama sekali.
Ayah korban yang berinisial MM mengaku kecewa berat karena kasus pencabulan yang menimpa anaknya itu tak kunjung dituntaskan oleh Polres Kendari.
Bahkan, yang membuat MM merasa geram karena para pelaku masih bebas berkeliaran. Beberapa pelaku juga diketahui masih mondar-mandir di depan rumahnya seolah-olah tanpa dosa.
MM menilai kinerja Polres Kendari sangat lambat dalam menangani kasus yang menimpa anaknya ini, padahal sudah berjalan hampir sebulan ini.
“Kami dari pihak orang tua menilai kasus ini lambat. Karena sudah satu bulan lebih baru keluar SPDPnya hari ini. Saya sebagai orang tua merasa geram karena para pelaku ini, sudah satu bulan lebih kasusnya, tapi masih berkeliaran. Jadi kami maunya dari keluarga, agar bagaimana kasus ini cepat dikerjakan pihak kepolisian,” ungkap MM, Senin (19/10/2020).
MM mengungkapkan kondisi anaknya saat ini, menurut dia anaknya memang belum mengetahui apa-apa pasca kejadian itu, sebab masih berusia 4-5 tahun.
“Kalau sekarang memang anak saya seperti tidak terjadi sesuatu, mungkin mereka belum tahu. Tapi saya khawatir nanti kalau mereka sudah dewasa, dan mengetahui bahwa hal yang telah menimpa mereka adalah hal buruk. Saya takut kalau dewasa nanti anak saya depresi kalau tahu dia adalah korban asusila, sebagai orang tua itu yang kami takutkan,” imbuhnya.
Hal lain yang membuat MM semakin geram adalah ulah dari para orang tua pelaku yang terkesan membela anaknya yang menjadi pelaku asusila.
Bahkan, istri MM, yang tak lain adalah ibu korban dilaporkan balik ke polisi karena mencubit salah seorang pelaku.
“Istri saya geram waktu lihat pelaku, jadi spontan istri saya langsung cubit waktu itu. Ternyata orang tua pelaku yang tak terima anaknya dicubit sama istriku lapor polisi. Laporan direspon, istri saya langsung diproses,” terangnya.
Menurut MM, hanya 1 orang tua pelaku saja yang memiliki itikad baik. Sementara yang lain tidak. “Jadi setelah mengetahui anaknya berbuat asusila seperti ini. Dia datang ke kami, dan sampaikan tergantung dari kami pihak keluarga untuk diproses hukum atau bagaimana,” ujarnya.
MM juga mengungkapkan, bahwa bukan hanya anak pertamanya yang masih di bawah umur yang jadi korban pencabulan para pelaku, bahkan anak keduanya juga jadi korban pencabulan.
“Anak saya yang kedua juga korban. Sudah saya laporkan juga, pelakunya itu juga (pelaku yang sama). Sudah ada visum untuk anak saya yang kedua,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP I Gede Pranata Wiguna saay dikonfirmasi wartawan mengatakan bahwa kasus sudah dalam proses penyidikan.
“Perkara tersebut dalam proses sidik. Saat ini dalam proses pemberkasan,” jelas I Gede.
Saat ditanya apakah pelaku sudah dilakukan penahanan. I Gede mengatakan bahwa para pelaku masih di bawah umur.
“Terlapor (pelaku) masih anak-anak, pada dasarnya perkara sudah dalam proses sidik. Untuk kasus anak-anak penyebutannya pelaku anak, dan sudah dalam proses sidik,” pungkasnya.
Diketahui, seorang bocah perempuan berusia 8 tahun menjadi korban pencabulan. Pelakunya diduga berjumlah 7 orang, dan rata-rata masih pelajar berusia belasan tahun.
Kejadian itu terbongkar setelah seorang pelaku berinisial I melaporkan kepada ibu korban berinisial R, bahwa korban dibuka celananya oleh teman temannya.
Kemudian, R menanyakan hal itu kepada korban. Betapa terkejutnya R bahwa anaknya mengaku dipaksa melakukan hubungan layaknya suami istri oleh I.
Setelah ditelusuri, ternyata tak hanya I yang mencabuli korban, ada pelaku lain, yang jumlahnya menurut orang tua korban ada 7.